Wujudkan Pengelolaan Arsip yang Akuntabel, BBPOM di Bandung Laksanakan Pemusnahan Arsip

16-03-2026 Umum Dilihat 209 kali

Bandung - Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026, Balai Besar POM di Bandung mengikuti acara Pelaksanaan Pemusnahan Arsip periode TW I Tahun 2026 bersama dengan UPT lain melalui zoom meeting. Kegiatan pemusnahan arsip ini diselenggarakan oleh Biro Umum yang dibuka oleh Asih Liza Restanti selaku Kepala Biro Umum. Sedangkan, sambutan dari Balai Besar POM di Bandung diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha yaitu Dwi Kurniasari.

Pemusnahan merupakan salah satu kegiatan dari penyusutan arsip. Pemusnahan arsip dilakukan terhadap arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna. Pemusnahan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna merupakan tahapan terakhir dari rangkaian pengelolaan kearsipan.

Pemusnahan arsip dilaksakan secara simbolis yaitu dicacah menggunakan paper shredder sehingga tidak dapat dikenali lagi bentuk maupun informasi yang ada didalamnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh perwakilan pemilik arsip.

Sejak tahun 2020 - 2026, Balai Besar POM di Bandung telah melaksanakan 8 kali kegiatan pemusnahan arsip. Pada pemusnahan arsip kali ini, arsip yang dimusunahkan terdiri dari arsip milik Fungsi Tata Usaha, fungsi Pengujian, dan fungsi Inspeksi dengan total 3.602 berkas kurun waktu tahun 2010 hingga 2020.

Kegiatan pemusnahan arsip ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi serta pengelolaan arsip yang akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Balai Besar POM di Bandung dapat semakin efektif, efisien, dan aman, sehingga hanya arsip yang memiliki nilai guna saja yang tetap dipelihara sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban di masa mendatang.-AND

Sarana