Wujudkan Generasi Sehat dan Masa Depan Hebat dengan selalu Cek KLIK sebelum membeli dan Menggunakan Kosmetik

21-11-2025 Umum Dilihat 382 kali

Setiap orang ingin hidup sehat.  Sehat merupakan hak dasar dari setiap manusia.  Sehat adalah suatu kondisi dimana tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan, tetapi juga adanya keseimbangan antara fungsi fisik, mental, dan sosial. Ketika dalam kondisi sehat manusia dapat melakukan aktivitas dan produktif. Sehat merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2025. Faktor yang memengaruhi kesehatan meliputi perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Perilaku merupakan faktor yang berperan penting dalam mewujudkan Kesehatan. Menggunakan kosmetik yang aman merupakan salah satu perilaku yang dapat menunjang ksehatan.

Namun, saat ini masih beredar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya merkuri, rhodamine B, atau mengandung bahan yang harus dengan resep dokter. Dalam siaran pers, Badan POM menginformasikan terdapat 23 kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang periode Juli–September 2025. Bahan dilarang dan/atau yang ditemukan yaitu mekuri, asam retinoate, hodrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7. Merkuri adalah logam berat yang berbahaya dan bersifat racun serta bersifat karsinogenik. Rhodamin B, K10, dan acid orange 7 sering disalahgunakan pada kosmetik sediaan tata rias misalnya, eye shadow, lipstik, blush on.  Rhodamin B merupakan pewarna tekstil, tinta, dan kertas. Pewarna tekstil dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan bersifat karsinogenik. Hidrokinon adalah obat yang banyak disalahgunakan pada produk pencerah kulit. Penggunaan hidrokinon dapat menyebabkan iritasi kulit dan hiperpigmentasi. Asam retinoat biasanya ditemukan pada kosmetik untuk peeling (pengelupas kulit). Penggunaan asam retinoat dapat menyebabkan rasa terbakar pada kulit dan bersifat teratogenik.

Berdasarkan kondisi tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pada tanggal 16 November 2025 di Kota Depok. Tujuan dari KIE untuk memberikan bekal kepada masyarakat agar berdaya dalam memilih kosmetik yang aman. Hadir sebagai narasumber dari BBPOM di Bandung Endang Yaya Suwarya. Pada paparannya Endang Yaya menyampaikan tentang definisi kosmetik, Dijelaskan pula bahwa jika produk dimunim, disuntikkan bukan kosmetik, karena kosmetik hanya untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Selain itu, narasumber menyampakan tentang bahaya kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya. Pada akhir paparan, disampaikan tentang tips memilih kosmetik yang aman dengan cara Cek KLIK, yang merupakan kepanjangan dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluawarsa.

Peserta KIE berasal dari masyarakat umum yang terdiri dari ibu rumah tangga, remaja, karang taruna. Dengan mengikuti KIE diharapkan dapat memahami kosmetik yang aman dan cara memilih kosmetik yang aman. Pengetahuan yang memadai tentang memilih kosmetik yang aman dengan CEK KLIK diharapkan dapat memicu keinginan untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan kecil melakukan CEK KLIK sebelum membeli kosmetik memberikan manfaat besar untuk mewujudkan kesehatan dan masa depan yang hebat. (AiR)

Generasi Sehat, Masa Depan Hebat
Wujudkan Indoonesia Emas 2045

Sarana