Dengan jumlah sarana industri kosmetika yang semakin bertambah di wilayah provinsi Jawa Barat serta sistem pendaftaran produk kosmetika secara notifikasi yang menimbulkan beragam permasalahan baik dari sisi produksi maupun distribusi kosmetika menuntut peningkatan kompetensi inspektur diantaranya dari teknik inspeksi penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Bertempat di ruang pertemuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung gedung C, telah dilakukan Workshop Teknik Inspeksi CPKB selama 2 hari tanggal 17 dan 18 September 2015 dengan jumlah peserta 20 (dua puluh) orang yang berasal dari Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan serta Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM di Bandung. Narasumber pada acara ini adalah Kasubdit Inspeksi Produk II Tita Nursjafrida, dan Kepala Seksi Pengawasan Penandaan dan Promosi Kosmetika Badan POM RI Rita Kholillah serta anggota Tim Ahli CPKB Rudy Mantik.
Materi pada hari pertama terdiri dari aspek Personalia, Bangunan, Fasilitas, Peralatan dan Penyimpanan serta aspek Penanganan Keluhan, Penarikan dan Tata Cara Pemusnahan yang disampaikan oleh Kasubdit Inspeksi Produk II. Kepala Seksi Pengawasan Penandaan dan Promosi Kosmetika pada kesempatan tersebut menyampaikan materi DIP, Pedoman Klaim dan Stabilitas Kosmetika. Sedangkan materi Produksi dan Pengawasan Mutu disampaikan oleh Rudy Mantik.
Materi yang disampaikan pada hari kedua yaitu Perencanaan, Persiapan dan Inspeksi Sarana Produksi/Importir/Distributor serta materi Pembuatan BAP dan Pola Tindak Lanjut Pelanggaran di Bidang Kosmetika oleh Kasubdit Inspeksi Produk II. Materi Pengawasan Penandaan dan Iklan Kosmetika disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Penandaan dan Promosi Kosmetika. Selanjutnya materi Sanitasi dan Higiene serta Dokumentasi disampaikan oleh Rudy Mantik.
Workshop ini merupakan salah satu sarana peningkatan kompetensi inspektur BBPOM di Bandung secara berkesinambungan, sehingga diharapkan pengawasan inspektur terhadap implementasi penerapan CPKB di industry kosmetika lebih baik.