Indonesia kaya akan khasanah obat-obatan tradisonal dari segala penjuru nusantara. Untuk terus menghidupkan khasanah tersebut pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 10-11 Agustus 2017 di Aula lantai 3 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, Direktorat Obat Asli Indonesia menyelenggarakan kegiatan workshop Dalam Rangka Pendampingan kepada UMKM Obat Tradisional, Jamu Gendong dan Penyehat Tradisional Sebagai Upaya Untuk Memperkuat Pengawasan dan Pengembangan Obat Tradisional. Acara ini berlangsung selama 2 (dua) hari dengan peserta dari pelaku UKOT dan UMOT di wilayah pengawasan Balai Besar POM di Bandung sebanyak 41 peserta dari 35 UKOT/UMOT. Kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya BPOM untuk mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan produk yang dihasilkan obat tradisional.
Latar belakang penyelenggaraan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari data terakhir yang diperoleh, yang menunjukkan bahwa sekitar 7% dari berkas permohonan izin edar ditolak karena tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam hal keamanan, khasiat dan mutu. Sedang dari hasil pengawasan post market menunjukkan sekitar 20,64% hasil sampling tidak memenuhi syarat. Hal tersebut merupakan potret bahwa pelaku usaha di bidang obat tradisional perlu ditingkatkan kemampuan teknisnya agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
UMKM-OT perlu didorong dan dibantu agar mampu berinovasi dan menciptakan produk obat tradisional yang aman, rasional, bermanfaat dan bermutu agar dapat bersaing dengan produk obat tradisional dari negara lain. Salah satu upaya untuk menciptakan produk yang memiliki daya saing adalah dengan mengembangkan ramuan-ramuan tradisional yang sudah dibuktikan secara empiris, sehingga kami harapkan UMKM-OT memiliki pengetahuan dalam hal etnomedisin, keamanan dan manfaat tumbuhan obat, teknologi ekstraksi, rasionalisasi komposisi ramuan dan jaminan mutu obat tradisional.