Bertempat di Ruang Sangga Buana Gedung Sate (kantor Pemprop Jawa Barat), pada hari Senin 31 Agustus 2015, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung menghadiri undangan dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Halal di Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat Propinsi Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia Propinsi Jawa Barat, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
Dalam pembukaan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar mengingatkan bahwa untuk melindungi umat Islam perlu jaminan kehalalan produk dan untuk meningkatkan daya saing, apalagi akan menghadapi perdagangan bebas ASEAN yang sudah semakin dekat.
Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Barat dan Wakil dari Majelis Ulama Indonesia Propinsi Jawa Barat. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyampaikan dari 9,2 Juta Unit Usaha, 1 Juta unit usaha merupakan usaha industri dan 40% nya merupakan industri pangan, dan mengingat mayoritas warga adalah muslim, sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting.
Harapan kita semua, setelah Rancangan Peraturan ini menjadi Peraturan Daerah, semua produk yang beredar di wilayah Jawa Barat adalah Produk Halal.