Bekasi - BBPOM di Bandung berkolaborasi bersama Komisi IX DPR RI melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Komunikasi (KIE) di Kota Bekasi pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Bandung, I Made Bagus Gerametta dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan. Kegiatan diselenggarakan di Gedung Kesenian Kota Bekasi yang dihadiri oleh total 400 orang peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, generasi milenial dan masyarakat sekitar.
Oloan Nababan menyampaikan materi diantaranya peran BPOM bersama Komisi IX DPR RI dan instansi terkait lainnya dalam pengawasan Obat dan Makanan. I Made Bagus Gerametta menambahkan bahwa BPOM bersama Komisi IX mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan gerakan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) saat membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, termasuk obat bahan alam dan kosmetik, serta menjelaskan alur pengaduan ke BPOM bila masyarakat menemukan Obat dan Makanan ilegal di lingkungannya.
Para peserta berpartisipasi aktif dan menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kemampuan dalam memilih dan konsumsi obat dan makanan aman, serta selalu menerapkan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa).
-SA-