Tindak Lanjut Pemberdayaan Komunitas Desa Di Kabupaten Ciamis

14-08-2015 Bandung Dilihat 2039 kali

Sejak tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan progam ANPJAS (Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah) yang tujuannya antara lain untuk meningkatkan keamanan pangan jajanan anak sekolah dan meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya pangan yang aman. Idealnya ANPJAS dilaksanakan di seluruh wilayah baik di perkotaan maupun di pedesaan. Namun hal ini terkendala dengan sumber daya yang tersedia sehingga program ini sebagian besar dilaksanakan di ibu kota provinsi dan kabupaten di sekitarnya belum mencakup sekolah di pedesaan. Oleh karena itu, diperlukan program tindak lanjut ANPJAS yang mencakup pedesaan, dan untuk merealisasikan hal tersebut maka pada tahun 2015 BPOM kembali menginisiasi program dan kegiatan di bidang keamanan pangan yang berbasis komunitas masyarakat. Program nasional ini disebut Gerakan Keamanan Pangan Desa. Gerakan Keamanan Pangan Desa terdiri atas serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap.

 

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung melaksanakan kegiatan GKPD di 5 desa yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis. Setelah beberapa waktu lalu dilaksanakan gap assessment dan Bimtek Kader Keamanan Pangan, sebagai tindak lanjut kemudian BBPOM Bandung melakukan supervisi Bimtek Komunitas Desa  pada kegiatan Pemberdayaan Komunitas Desa pada tanggal 12-14 Agustus 2015 di Kelurahan Sindang Rasa, Desa Saguling dan Desa Gereba yang dihadiri oleh kader PKK, guru, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), dan Ritel pangan desa berupa warung atau toko.

 

Dalam kegiatan ini para kader yang sebelumnya telah dilatih diberikan kesempatan untuk memberikan materi mengenai keamanan pangan kepada komunitas desa dan berdiskusi untuk memecahkan permasalahan keamanan pangan yang ada di desa tersebut sehingga diharapkan terbentuknya Desa Pangan Aman.  Adapun indikator Desa Pangan Aman antara lain adalah hadirnya Kader Keamanan Pangan Desa yang secara aktif membimbing dan mengedukasi komunitas desa. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan partisipasi pemerintah daerah untuk berperan sebagai koordinator demi keberlangsungan sosialisasi ini untuk mewujudkan kemandirian pangan, termasuk keamanan pangan di wilayahnya.

 

 

Sarana