Produsen Snack kekinian yang dalam seminggu terakhir menjadi viral di media sosial karena kemasannya yang seronok akhirnya terungkap juga. Snack yang dinamai Bikini Snack ini merupakan singkatan dari bihun kekinian. Nama bikini yang disertai gambar perempuan berkostum bikini dan kemasan yang mencantumkan kata-kata “remas aku” tentu membuat berbagai kalangan menilai hal ini sangatlah tidak pantas. Berbagai tokoh masyarakat dan organisasipun bereaksi keras terhadap produk ini.
Badan POM pun tidak tinggal diam. Produk yang notabene belum terdaftar ini menjadi fokus pengawasan Badan POM dalam seminggu terakhir ini. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung fokus melakukan penelusuran on line dan investigasi di lapangan. Penjualan produk secara online memang lebih menyulitkan penelusuran. Saat muncul di tv dan dikecam banyak pihak, mendadak semua penjual online/reseller pun “tiarap”. Hal ini semakin menyulitkan langkah BBPOM di Bandung dalam melakukan penelusuran. Namun hal ini tidak menyurutkan tekad petugas BBPOM di Bandung dalam melakukan pengungkapan kasus ini. Hasil kerja cepat dan cerdas dalam waktu singkat akhirnya menuntun petugas langsung ke tempat produsen Bikini Snack.
Semalam, tepatnya Sabtu tanggal 6 Agutus pukul 00.15, petugas BBPOM di Bandung, didampingi petugas Polsek dan Koramil setempat melakukan penggerebekan di tempat produksi yang terletak di Depok. Dari hasil penyitaan ditemukan barang bukti berupa: produk jadi Bikini Snack sebanyak 144 Bungkus, kemasan primer Bikini Snack sebanyak 3900 lembar, bumbu-bumbu 15 bungkus, bihun (bahan baku ) sebanyak 40 bungkus, peralatan produksi sebanyak 5 buah meliputi kompor, wajan dan peralatan lainnya. Produsen merupakan industri rumah tangga yang berdasarkan pengakuan bahwa produksi dilakukan berdasarkan pesanan. Dalam kurun waktu Maret 2016 - Juni 2016 tersangka mengaku telah memproduksi 11.000 bungkus Bikini Snack dan diedarkan melalui sistem online.
Kini para orang tua dan berbagai pihak bisa bernafas lega karena anak-anak bisa terselamatkan dari produk pangan yang tidak terdaftar dan mengandung label yang tidak memenuhi ketentuan. Sedangkan produsen bikini snack akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan ditemukannya produsen Bikini Snack dalam tempo singkat oleh BBPOM di Bandung, tentunya menunjukkan komitmen Badan POM dalam melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu peran serta masyarakat dalam memilih dan membeli produk Obat dan Makanan yang terdaftar sangatlah penting.