Pada hari Rabu 2 September 2015 kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung Abdul Rahim menerima kunjungan tim dari Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal ini terkait dengan kajian yang sedang dilakukan oleh Pusat Kebijakan APBN- Badan Kebijakan Fiskal, Kementrian Keuangan RI mengenai Rekomendasi Kebijakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tim Penyusunan Rekomendasi Kebijakan PNBP datang berempat dipimpin oleh Dian Wahyuni, sedangkan Abdul Rahim didampingi oleh Kasubag Tatausaha Ivie Yustiaji, Kasie Layanan Informasi Konsumen Apep Temi dan 2 orang staf pelaksana penerima PNBP. Tim mendiskusikan hambatan dan tantangan pencapaian target PNBP BBPOM di Bandung, potensi PNBP, peran BBPOM di Bandung dalam mengawasi produk obat dan makanan serta upaya meningkatkan PNBP BBPOM di Bandung.
BBPOM di Bandung disamping tupoksinya sebagai institusi pengawasan terhadap produk obat dan makanan di wilayah Jawa Barat dalam kegiatannya juga menerima PNBP dari hasil permohonan pengujian pihak ketiga seperti pengujian sampel barang bukti narkoba kepolisian, juga dari rekomendasi SKE (Surat Keterangan Ekspor) untuk produk yang akan dieksport ke Luar Negeri. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut BBPOM di Bandung mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh kantor pusat.