Talkshow Obat Ilegal di Jawa Barat

04-10-2015 Bandung Dilihat 2054 kali

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Serlik) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung Siti Rulia, hadir sebagai narasumber pada acara talkshow yang diadakan oleh Radio Republik Indonesia dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2015 dengan  tema “Obat Ilegal di Jawa Barat “.

 

Siti Rulia menjelaskan pengertian obat dan penggolongan obat secara umum dan bagaimana peredaran obat ilegal itu sendiri di Jawa Barat.  Pendistribusian obat keras banyak terjadi di sarana yang tidak berhak dan tidak mempunyai kewenangan , utamanya obat keras banyak digunakan dalam obat tradisional sebagai obat pegel linu , obat gatal, dan reumatik, sehingga banyak temuan obat tradisional mengandung bahan kimia obat. Telah terjadi penyalahgunaan obat keras yang seharusnya masyarakat bisa mendapatkan obat keras melalui resep dokter di Apotik, tetapi kenyataannya obat keras bisa ditemukan  di toko-toko obat.

 

BBPOM di Bandung  telah mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan, antara lain melalui kegiatan Penyebaran Informasi kepada masyarakat agar masyarakat memperoleh pengetahuan bagaimana cara memilih obat  yang aman sehingga mampu melindungi diri dari resiko terhadap kesehatan akibat menggunakan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

 

Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti acara talkshow, terlihat dengan banyaknya tanya jawab dari berbagai wilayah di Propinsi Jawa Barat dan  masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Balai Besar POM di Bandung

Sarana