Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cara Produksi Pangan Yang Baik - Industri Rumah Tangga ( CPPB-IRT), diikuti oleh 30 peserta pemilik Industri Rumah Tangga yang berasal dari berbagai kecamatan, antara lain : Kec. Cimerak, Kec. Cijulang, Kec. Parigi, Kec. Cikembulan, Kec. Sidamulih dan Kec. Pangandaran.
Acara tersebut diselenggarakan di Aula Desa Karangbenda Kecamatan Parigi pada hari Rabu tanggal 29 April 2015, dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Dede Saeful Uyun. Beliau menyampaikan kepada para pemilik industri rumah tangga bahwa makanan yang diolah dan diedarkan di pasaran harus aman dan bebas dari bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil serta dalam proses pengolahan mengikuti cara produksi pangan yang baik.
Sebagai Narasumber adalah Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Siti Rulia dengan materi yang disampaikan Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Bahan Tambahan Pangan, sedangkan Shafa Thalib menyampaikan materi Penerapan CPPB-IRT yaitu merencanakan dan menerapkan Audit Internal Industri Rumah Tangga Pangan.
Para peserta mengikuti acara tersebut dengan semangat dan antusias, terjadi komunikasi interaktif, banyak pertanyaan dan masukan terkait sosialisasi CPPB-IRT. Pada prinsipnya peserta akan mengolah produk pangan mengikuti aturan yang telah ditetapkan yaitu Cara Produksi Pangan Yang Baik.