Bertempat di Aula Kantor Dinas Perdagangan Propinsi Jawa Barat pada hari Selasa 18 April 2017 dilakukan rapat tim pengawasan barang beredar Propinsi Jawa Barat. Rapat dibuka oleh Drs. Bismark, SH., MH Kabid Perlindungan Konsumen mewakili Kepala Dinas Perdagangan yang sedang tugas diluar kota Bandung.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung Abdul Rahim menjadi salah satu pembicara membawakan materi tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan kegiatan Perlindungan terhadap hak-hak Konsumen. Rahim memaparkan pentingnya sinergi antara berbagai stakeholder, mengingat pengaw san terhadap produk barang beredar ini dilakukan oleh berbagai instansi.
Sementara itu Wahyu Widayat direktur Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga Kemetrian Perdagangan mengingatkan anggota tim agar mengawasi 3 hal dilapangan yaitu terkait SNI yang sekarang sudah berjumlah 127 SNI Wajib, kemudian terkait 184 label dan 45 manual kartu garansi. Selain itu Wahyu meminta tim melaporkan jika ada pasar modern yang tidak mendukung kebijakan kesepakatan antara Pemerintah dan Pengusaha terkait komitmen pemilik pasar modern menyediakan 3 jenis komoditi yaitu minyak, gula dan daging dengan harga yang terjangkau masyarakat. Pembicara lain dari BBBBT dan juga Kasie Korwas PPNS Polda Jabar Kompol Kokon yang memaparkan tugas-tugas Korwas PPNS Polda Jabar dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh PPNS yang ada di instansi pemerintah.
Rapat koordinasi tim berlangsung produktif, dihadiri oleh sekitar 70 orang anggota tim lintas instansi, semua berkomitmen melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan Tupoksi serta kewenangan masing-masing untuk mewujudkan tertib niaga, keadilan serta kesejahteraan masyarakat.