Sinergi Pengawasan Bahan Berbahaya di Jawa Barat

26-08-2015 Bandung Dilihat 2022 kali

Guna menindaklanjuti Peraturan Bersama Mendagri dan Ka Badan POM No. 43/2013 dan No. 2/2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan serta Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 501.05/Kep.279-Rek/2015 tentang Tim Pengawas Terpadu Penggunaan Bahan Berbahaya Pada Pangan dilakukan rapat pembahasan yang lebih operasional. Maka bertempat di ruang rapat Manajer Mutu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, hari Selasa 25 Agustus 2015 Kepala Balai Abdul Rahim membuka pertemuan pembahasan tim pengawas terpadu Bahan berbhaya yang sering disalahgunakan pada Pangan provinsi Jawa Barat. Rapat dihadiri oleh Tim terpadu pengawasan tingkat Provinsi Jawa Barat, perwakilan Tim terpadu tingkat pusat dan Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM RI.

 

Pada pertemuan tersebut Abdul Rahim membawakan materi terkait pengawasan bahan berbahaya oleh BBPOM di Bandung selama tahun 2014 sampai dengan semester I tahun 2015. Ibnu Sina, Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri, mewakili kepala Dinas  Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jawa Barat membawa materi terkait aturan perizinan produksi, distribusi, pengguna akhir  Bahan Berbahaya di Jawa Barat. Pemateri selanjutnya adalah Michael Manurung dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag mengantarkan Pengawasan Distribusi Bahan Berbahaya serta Dina Mariana dari Ditwas Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM membawakan materi Pengawasan Terpadu bahan berbahaya.

 

Pembahasan berlangsung menarik seluruh peserta memberikan masukan positif bagi terlaksananya pengawasan Bahan Berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, baik itu pangan segar seperti buah-buahan, sayuran, ikan asin, ayam potong, pangan olahan, bakso, mie formalin maupun pangan olahan kemasan. Dalam rapat ini juga dibahas rencara pengawasan bersama di kota Bandung terhadap sarana-sarana yang mendistribusikan Bahan Berbahaya yang sering disalahgunakan pada produk pangan.

Sarana