Pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2012 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didampingi Asisten Pemerintahan, Hukum dan Ham (Iwa Kartiwa, SE. Ak.), Kepala Biro Pelayanan Sosial Dasar Pemprov Jabar (Riadi, SKM. MPH) serta pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung. Sidak dilakukan oleh Gubernur untuk melihat kehadiran karyawan di lingkungan kesehatan setelah menjalani cuti bersama Hari Raya Iedul Fitri 1433 H sekaligus penyampaian Program/Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bidang Kesehatan.
_x000D_ _x000D_Pada sidak tersebut, Gubernur Jawa Barat beserta rombongan disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (dr. Hj. Alma Lucyati, M.Kes, M.Si, MH.Kes), para Kepala UPT di Lingkungan Dinas Kesehatan Prov Jawa Barat, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung (Drs. Wusmin Tambunan, Apt. M.Si), para pejabat struktural dan fungsional serta karyawan Dinas Kesehatan Prov Jabar.
_x000D_ _x000D_Pada kesempatan tersebut Gubernur atas nama Pemprov Jabar dan atas nama pribadi serta keluarga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1433 H dan menyampaikan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh PNS di Provinsi Jawa Barat. Sekaligus juga beliau menyampaikan keberhasilan program pemprov jabar khususnya di bidang kesehatan. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Prov Jawa Barat dr. Hj. Alma Lucyati melaporkan kehadiran karyawan Dinkes Prov di hari pertama setelah cuti bersama yaitu sebanyak 91,88 %, sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan. Atas ketidakhadiran karyawan pemprov jabar, Gubernur mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada PNS yang tidak hadir di luar alasan cuti dan sakit, karena bagi yang tidak cuti dan sakit, wajib hadir di hari pertama kerja setelah melaksanakan cuti bersama. Berdasarkan laporan, kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Jabar pada hari pertama kerja tahun ini cenderung lebih baik. Kinerja PNS menurut Gubernur akan dinilai langsung oleh pimpinannya. Jika kinerja PNS buruk maka tunjangannya dikurangi hingga separuh atau tidak menerima sama sekali.
_x000D__x000D_
BBPOM di Bandung
_x000D__x000D_ _x000D_