Bandung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam Talkshow Jabar Kabisa 2026 pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung. Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat tersebut, BBPOM di Bandung yang diwakili oleh Ketua Tim Layanan Publik BBPOM Bandung, Meliza Miranda Widyasari, mengangkat materi “Peningkatan Daya Saing UMKM melalui Perizinan BPOM” sebagai upaya mendorong pelaku usaha untuk menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Talkshow ini merupakan bagian dari kegiatan Jabar Kabisa 2026 yang mengusung tema “Produk Berkualitas, Pasar Meluas, Konsumen Terlindungi”. Melalui kegiatan ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya keamanan dan legalitas produk sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan konsumen serta memperluas akses pemasaran.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa perizinan BPOM bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan investasi strategis bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing produk. Legalitas yang sesuai, penerapan keamanan pangan, label yang informatif, dan masa simpan yang teruji menjadi aspek penting dalam meningkatkan nilai tambah produk serta membuka peluang pemasaran di ritel modern dan marketplace resmi.
BBPOM di Bandung juga memberikan pemahaman mengenai kategori perizinan pangan sesuai jenis produknya, mulai dari pangan olahan dalam kemasan yang memerlukan izin edar BPOM MD/ML atau SPP-IRT sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku, hingga pangan segar dan pangan siap saji yang memiliki mekanisme perizinan tersendiri. Pemahaman ini penting agar pelaku usaha dapat menentukan jalur perizinan yang tepat sesuai karakteristik produk yang dipasarkan.
Selain itu, materi talkshow menyoroti dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk insentif biaya registrasi produk dan sertifikasi ekspor sebagaimana tercantum dalam materi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM untuk memenuhi persyaratan legalitas dan meningkatkan kualitas produknya.
BBPOM di Bandung turut menekankan pentingnya program akselerasi dan pendampingan bagi UMKM agar pelaku usaha tidak hanya memahami proses perizinan, tetapi juga mampu menerapkan prinsip keamanan dan mutu pangan secara berkelanjutan. Dengan demikian, produk lokal Jawa Barat diharapkan semakin siap memasuki pasar yang lebih luas, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.
Partisipasi BBPOM di Bandung dalam Talkshow Jabar Kabisa 2026 menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berdaya saing. Melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, BBPOM di Bandung berkomitmen mendorong pelaku usaha untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan perizinan. Dengan menjadikan perizinan sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha, UMKM Jawa Barat diharapkan semakin percaya diri untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produknya, baik di tingkat nasional maupun global.
Pergi ke pasar membeli pepaya,
Pulang membawa buah delima.
Jadilah konsumen yang cerdas dan berdaya,
Obat dan pangan aman untuk semua.
(ANA)