Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga Di Dinas Perindag Kabupaten Kuningan

20-03-2015 Bandung Dilihat 2127 kali

Balai Besar POM Di Bandung bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuningan melaksanakan penyuluhan kepada 55 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan, hal  ini sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dalam pembinaan kepada para  pelaku usaha  Industri Rumah Tangga Pangan sebagai ujung tombak perekonomian kerakyatan.

 

Sebagai Narasumber pada acara tersebut adalah Drs. Apep Temy, menyampaikan materi Pendaftaran Pangan Olahan Dalam Rangka Sertifikasi P-IRT, juga disampaikan materi Registrasi MD dan ML. Pelaksanaan kegiatan dari tanggal 18-19 Maret 2015 di ruang pertemuan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuningan.

 

Kegiatan ini adalah kegiatan perdana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuningan untuk memfasilitasi para pelaku usaha industri rumah tangga dalam rangka sertifikasi, yang biasanya untuk kabupaten/kota lain dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.

 

Para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut dan aktif bertanya, antara lain menanyakan cara pendaftaran pangan olahan dari Susu, karena wilayah Kabupaten Kuningan merupakan sentra penghasil susu. 

 

Pada umumnya peserta belum tahu tata cara pendaftaran produk pangan olahan, sehingga perlu lebih intensif lagi dalam pembinaan terhadap para pelaku usaha industri pangan, khususnya Industri Pangan Rumah Tangga, agar produk yang mereka buat bisa lebih terjamin baik keamanan, mutu dan gizi sehingga bisa bersaing dengan produk lmpor.

 

 

Balai Besar POM Bandung

Sarana