Bertempat di Rumah Makan Sari Minang Sabana Kalimalang Tambun tanggal 1 September 2015 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Bandung diundang sebagai Narasumber pada acara Sertifikasi dan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) pada Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Hal ini sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah dalam membina dan mengembangkan pangan olahan IRTP sehingga bisa bersaing dengan produk luar dan sekaligus menjadi produk unggulan khas daerah. Kegiatan tersebut adalah yang kedua kalinya diselenggarakan dalam tahun ini, diikuti oleh 30 IRTP sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan nomor izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM RI No.K.03.1.23.04.12.2205 tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Supriadi Nata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Beliau dalam sambutannya menyampaikan agar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) tidak hanya sebatas teori namun juga dipraktekkan dalam kegiatan pengolahan pangan untuk menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu dan bergizi. Sebagai narasumber dari BBPOM di Bandung adalah Apep Temy menyampaikann materi Perundang-undangan, CPPOB-IRT, dan Bahan Tambahan Pangan, sedangkan Sri Prihatin menyampaikan materi Kemasan dan Label, SSOP-IRTP dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan - IRTP. Antusias dan peran aktif peserta nampak dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan masalah-masalah keamanan pangan dan tata cara pendaftaran pangan industri rumah tangga.
Pada kesempatan ini, Apep Temy menegaskan pentingnya peran aktif para pelaku usaha sebagai salah satu sub sistem pengawasan produk dalam menjaga mutu dan keamanan pangan yang diproduksi agar memiliki nilai jual yang lebih dan tidak membahayakan masyarakat. Peran pemerintah yang diwakili oleh Badan POM, tidak hanya terbatas pada pengawasan pre dan post market, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan penyuluhan, pelatihan, pelayanan yang terpadu dan kemudahan dalam birokrasi. Dengan adanya program ini diharapkan pelaku usaha lokal mampu meningkatkan kualitas produknya dan bersaing dengan pengusaha asing.