Rapat Kerja Teknis dan Pembinaan Kinerja Fungsi Penindakan Tahun 2025: Perkuat Sinergi dan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan

11-09-2025 Umum Dilihat 269 kali

Bandung – Dalam satu dekade terakhir, dinamika hukum berkembang pesat dan mendorong penyesuaian paradigma penegakan hukum di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Oleh karena itu, Badan POM perlu menyamakan persepsi agar pengawasan berjalan efektif dan seragam. Pengawasan Obat dan Makanan juga menghadapi tantangan semakin kompleks akibat perkembangan teknologi, perubahan pola distribusi, serta maraknya modus pelanggaran melalui produk ilegal, bahan berbahaya, dan transaksi digital. Untuk merespons hal ini, Badan POM memperkuat koordinasi lintas fungsi, merumuskan strategi penindakan yang adaptif dan efisien, serta meningkatkan kompetensi petugas melalui berbagi pengetahuan di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Deputi Bidang Penindakan Badan POM menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis dan Pembinaan Kinerja Fungsi Penindakan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung selama 2 hari, 9-10 September 2025, bertempat di Balai Besar POM di Bandung secara hybrid (daring dan luring). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergi, kolaborasi, serta penguatan fungsi penindakan dan pengawasan Obat dan Makanan melalui keseragaman metode kerja dan penerapan kebijakan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM sebagai garda terdepan di daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan, menyusun strategi yang adaptif, serta membangun budaya berbagi pengetahuan. Melalui rapat kerja ini, Badan POM menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan berisiko.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Siber Obat dan Makanan, Nur Iskandarsyah. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Balai Besar POM di Bandung, I Made Bagus Gerametta, serta arahan dari Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, William Adi Teja. Rangkaian kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Penindakan, Tubagus Ade Hidayat. Kegiatan pada hari pertama berupa dua Panel Diskusi Tematik: (1) Peningkatan Sinergitas Pengawasan dan Penindakan dan (2)  Dukungan Perencanaan, Pelaporan Kinerja, Teknologi, dan Audit terhadap Fungsi Penindakan yang Sejalan Dengan Penerapan Kebijakan Efisien. Kegiatan pada hari kedua Adalah diskusi terkait Konsep, Strategi, dan Peran UPT dalam Pelaksanaan Fungsi Penyidikan Obat dan Makanan.

Dengan terselenggaranya Rapat Kerja ini, Badan POM menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan serta melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Melalui koordinasi yang solid, strategi penindakan yang adaptif, dan peningkatan kompetensi petugas, diharapkan kinerja penegakan hukum semakin optimal dan selaras di seluruh Unit Kerja. (SK)

Sarana