Bandung – Hari Kamis-Jum’at, tanggal 10 – 11 Juli 2025, telah diselenggarakan Program Akselerasi Penerbitan Nomor Izin Edar Terpadu (ProAKSI Berpadu) Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Notifikasi Kosmetik. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung dengan Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI.
Kegiatan ProAKSI Berpadu merupakan kegiatan untuk percepatan proses pendaftaran produk obat tradisional, suplemen Kesehatan dan kosmetik yang dilakukan di UPT Badan POM. Kegitan ini dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Bandung, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI, Anisyah, S.Si, Apt, MP, tentang pelayanan public serta aplikasi yang digunakan untuk pendaftaran obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik. Setelah pemaparan materi, dilakukan kegiatan Desk Registrasi baik untuk Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
Kegiatan desk dilakukan secara hybrid, daring dan luring, di Aula Balai Besar POM di Bandung. Desk kegiatan yang dilakukan yaitu Desk Registrasi Obat Bahan Alam, Desk Registrasi Suplemen Kesehatan dan Obat Kuasi dan Desk Registrasi Kosmetik. Terdapat 113 pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam dan Kosmetik yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut yang berlokasi di seluruh wilayah Jawa Barat. Para pelaku usaha merasa sangat terbantu dengan diadakannya desk tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata dukungan BBPOM Bandung terhadap UMKM untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha terkait regulasi dan prosedur pengajuan notifikasi kosmetik dan registrasi obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. (NY)