Bertempat di Ruangan Bupati Bandung Barat pada tanggal 28 April 2015 Kepala Besar Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung Abdul Rahim didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen Apep Temy, melakukan Audiensi dengan Bupati Bandung Barat Abubakar, yang di dampingi Kepala Kantor Ketahanan Pangan Ade Sudiana, Kepala Dinas Kesehatan Pupu Sari Rahayati, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Dadan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wati dan Kepala Biro Perekonomian Yopie Indrawan. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungannya, dan beliau menyampaikan kepada para Kepala SKPD terkait agar kesempatan seperti ini disambut baik untuk mengsinergikan program kita dengan pemerintah pusat.
Pada kesempatan ini Kepala BBPOM Di Bandung menyampaikan beberapa program Badan POM utamanya program Gerakan Keamanan Pangan Desa, yang akan diawali dengan adanya kegiatan Roadshow Gerakan Kemanan Pangan Desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat, juga disampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 511.1/7499/SJ Tanggal 16 Desember 2014 dalam rangka tindak lanjut Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Badan POM RI Nomor 43 dan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Terpadu Bahan Berbahaya Yang Disalahgunakan Dalam Makanan, beliau menyampaikan agar pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat segera membuat Tim Terpadu Pengawasan Bahan Berbahaya tersebut.
Bupati menyambut baik dengan program-program tersebut, bahkan dengan keseriusannya terhadap keamanan pangan di wilayahnya, beliau menginstruksikan agar segera membentuk tim untuk mensukseskan acara roadshow yang sudah dijadwalkan pada tanggal 21 Mei 2015 dengan menunjuk Kepala Dinas Kesehatan sebagai koordinator, dan memerintahkan kepada Kepala Biro Perekonomian untuk menyusun Surat Keputusan Tim Terpadu Pengawasan Bahan Berbahaya.