Perkuat Pengawasan Psikotropika dan Obat-Obat Tertentu, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Pencegahan Penyalahgunaan

19-10-2026 Umum Dilihat 4 kali

Kota Bandung — Peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT), termasuk Tramadol, menjadi perhatian serius di Jawa Barat. Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun Instagram @westjavagov_ pada 5 Agustus 2026, peredaran obat-obat tertentu di sejumlah daerah di Jawa Barat menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian lebih. Tantangan pengawasan semakin kompleks seiring berkembangnya pemasaran digital yang membuka peluang penawaran dan distribusi obat melalui berbagai kanal, sehingga berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan, Tramadol termasuk dalam golongan Obat-Obat Tertentu yang memerlukan pengawasan sesuai ketentuan. Menyikapi kondisi tersebut, Balai Besar POM di Bandung memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian penyalahgunaan psikotropika dan obat-obat tertentu.

Sebagai langkah konkret, pada 14 Oktober 2026, sebagai kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, kedua instansi melaksanakan pembahasan bersama di ruang rapat Balai Besar POM di Bandung guna menyelaraskan langkah strategis dalam pengawasan dan pengendalian penyalahgunaan psikotropika dan obat-obat tertentu di wilayah Jawa Barat. Koordinasi ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan pada setiap tahapan, mulai dari pengadaan, penyimpanan, penyaluran, hingga penggunaan obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan pertukaran informasi, mempercepat identifikasi potensi penyimpangan, serta memastikan tindak lanjut pengawasan berjalan lebih efektif. Selain pengawasan oleh instansi berwenang, peran masyarakat juga penting dalam mencegah penyalahgunaan obat, antara lain dengan memperoleh obat melalui jalur resmi, menggunakannya sesuai petunjuk tenaga kesehatan, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada instansi berwenang.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara Balai Besar POM di Bandung, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan pengawasan peredaran psikotropika dan obat-obat tertentu di Jawa Barat semakin optimal, sehingga akses terhadap obat yang aman dan sesuai ketentuan dapat terjaga serta risiko penyalahgunaan dapat diminimalkan.
(RAR)

 

Sarana