KUNINGAN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung dan Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMKU) resmi jalin kemitraan strategis melalui pembaruan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 13 November 2025.Acara yang berlangsung di Fakultas Farmasi dan Ilmu Kesehatan (FFKS) UMKU ini dirangkai dengan kegiatan Penyebaran Informasi Obat dan Makanan yang dikemas dalam Kuliah Tamu dan Seminar Kesehatan.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UMKU, Wawang Anwarudin, dan Kepala Balai Besar POM di Bandung, I Made Bagus Gerametta. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait pengawasan Obat dan Makanan.
Dalam sambutannya, Wawang Anwarudin, menyambut baik kolaborasi ini. "Kemitraan dengan BBPOM di Bandung ini sangat strategis, terutama bagi Fakultas Farmasi kami. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan, relevansi penelitian, dan dampak pengabdian kami langsung ke masyarakat dalam isu keamanan Obat dan Makanan," ujarnya.
Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Penyebaran Informasi Obat dan Makanan berkonsep kuliah tamu dan seminar yang mengangkat tema "Pengawasan Keamanan Obat dan Herbal: Tantangan dan Strategi dalam Farmakovigilans untuk Perlindungan Kesehatan Masyarakat". Seminar yang dimoderatori oleh Ina Listiana, dosen FFKS UMKU, ini berlangsung interaktif. Para mahasiswa dan peserta seminar aktif berdiskusi mengenai studi kasus dan tantangan nyata di lapangan.
I Made Bagus Gerametta tampil sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya farmakovigilans—atau aktivitas pemantauan dan pelaporan efek samping obat—sebagai garda terdepan perlindungan konsumen.
"Tantangan kita saat ini tidak hanya pada obat konvensional, tetapi juga pengawasan produk yang beredar di e-commerce. Diperlukan strategi yang adaptif dan kolaborasi semua pihak, termasuk akademisi, dan tenaga kesehatan dan kefarmasian untuk memastikan keamanan masyarakat," jelas Gerametta. Beliau menekankan bahwa BPOM tidak bisa bekerja sendiri dan peran serta aktif dari perguruan tinggi, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam melaporkan efek samping sangat krusial.
Narasumber lainnya dari BBPOM di Bandung yaitu Ketua Tim Pengawasan Sarana Distribusi Obat dan Makanan, Sri Prihatin, turut menyampaikan bahwa adanya persepsi masyarakat bahwa produk herbal seringkali dianggap 100% aman dan tanpa efek samping karena berasal dari alam. Akibatnya, ketika konsumen mengalami keluhan setelah mengonsumsi herbal, mereka jarang melaporkannya sebagai efek samping. "Tingkat pelaporan spontan (spontaneous reporting) untuk efek samping obat konvensional saja masih rendah di Indonesia, apalagi untuk herbal.," tambahnya. Data ESO yang minim ini menyulitkan regulator, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mendeteksi sinyal risiko secara dini.
Dengan adanya MoU dan seminar ini, diharapkan sinergi antara regulator dan akademisi dapat semakin kuat, melahirkan tenaga farmasi yang kompeten dan berkontribusi aktif dalam sistem pengawasan Obat dan Makanan nasional. Strategi farmakovigilans yang komprehensif mutlak diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, yaitu dengan penguatan sistem pelaporan, edukasi publik yang masif, kolaborasi dengan berbagai pihak, dan penguatan pengawasan herbal.
Balai Besar POM di Bandung senantiasa komitmen untuk mengadakan kegiatan Penyebaran Informasi dan edukasi tentang farmakovigilans sebagai upaya kolektif bahwa dengan sistem pengawasan yang kuat dan kesadaran masyarakat yang tinggi, perlindungan kesehatan publik dari risiko penggunaan obat dan herbal dapat diwujudkan secara optimal.
Percaya Kata BPOM, dan selalu selalu ingat Cek KLIK. (-MM-)
#BBPOM Bandung JUARA!
#Dari Jawa Barat untuk Indonesia Maju!
#Obat dan Makanan Aman
#Farmakovigilans
#Satu POM Jabar