Kota Bandung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Distributor Obat Bahan Alam (OBA) dalam rangka Perkuatan Pengawasan Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada 12 September 2025 di Aula Balai Besar POM di Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari pelaku usaha (depot jamu dan distributor jamu), akademisi (ITB, UNPAD, Unjani), KPID Jawa Barat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) perwakilan Bandung, serta perwakilan media massa (Kompas dan Tribun).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut berkesinambungan dari pengawasan OBA mengandung BKO yang telah dilakukan Balai Besar POM di Bandung, sekaligus upaya peningkatan literasi bagi pelaku usaha yang berperan dalam rantai distribusi. Kepala Balai Besar POM di Bandung, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran semua pihak untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya.
Pada sesi materi, narasumber dari Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Better Ridder, menyampaikan tentang Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Menjamin Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam serta Peran Badan POM dalam Pengawasan OBA. Materi tersebut disambut antusias oleh para peserta. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan pengalaman lapangan terkait tantangan dalam pengawasan OBA. Diskusi ini memberikan beberapa masukan yang akan menjadi bahan penguatan kebijakan ke depan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, mendorong kepatuhan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, dan masyarakat. Balai Besar POM di Bandung berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan OBA yang beredar aman, bermutu, dan bermanfaat sesuai ketentuan. – (INP)