Perkuat Kapasitas Daerah dalam Pengawasan Obat dan Makanan, BBPOM Bandung Melakukan Monev Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Dinas Kesehatan Sumedang

28-07-2026 Umum Dilihat 161 kali

DAK POM Non Fisik diberikan dalam rangka membantu mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan yang merupakan urusan daerah sesuai dengan program prioritas nasional bidang Kesehatan. Dana Bantuan Operasional Kesehatan POM Non Fisik salah satunya disalurkan ke Kabupaten Sumedang. Dalam pengelolaannya diperlukan monitoring dan evaluasi untuk memantau pelaksanaan dan permasalahan yang dihadapi serta rencana tindak lanjut yang dilakukan. 

Senin 27 Juli 2026 dilaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran tersebut yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Turut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumedang, Hana Zaitunah beserta tim. Adapun poin penting yang dibahas terkait SK TKPPOM, kegiatan yang telah terlaksana dan realisasi anggaran di SMARTPOM serta kendala yang dihadapi sehingga dapat diambil langkah strategis untuk memastikan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 41 tahun 2018 tentang peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

(ORS)

 

Sarana