Guna mewujudkan pangan jajanan anak sekolah yang aman, bermutu dan bergizi diperlukan upaya pembinaan kepada komunitas sekolah, yaitu guru, siswa, orang tua murid, penyedia dan pedagang makanan jajanan. Kegiatan Penyebaran Informasi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PI-PJAS) dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan materi makanan jajanan anak sekolah yang aman, bermutu dan bergizi dalam rangka pembinaan dengan melibatkan Sekolah Dasar di Kabupaten Indramayu.
Pada tanggal 26 Mei dilaksanakan pertemuan Penyebatan Informasi Pangan Jajanan Anak Sekolah yang merupakan bentuk kerjasama antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung dengan Dinas Pendidikan Kab. Indramayu, diikuti oleh 30 peserta terdiri dari 7 Sekolah Dasar dari berbagai kecamatan di Kab. Indramayu yaitu SDN Kepandean 1, SDN Margadadi 1, SDN Margadadi VI dan VIII, SDN Karanganyar IV, SDN Pabean Udik 1, SDN Sindang 2.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kesiswaan Dinas Pendidikan Kab. Indramayu Effendi, dan beliau sangat mengapresiasi kegiatan PI-PJAS tersebut dan berharap bahwa pihak komunitas sekolah dapat memahami dan memilih pangan jajanan yang sehat, aman dan bermutu terhindar dari bahan berbahaya. Sebagai narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini Elin Nurlina dengan materi yang disampaikan Kebijakan Pemberdayaan Sekolah dan Peran Komunitas Sekolah, sedangkan Iis Susilowati menyampaikan materi Keamanan Pangan di Kantin Sekolah dan Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah.