Penuhi Komitmen Izin Edar, Pelaku Usaha IRTP Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan

14-04-2026 Umum Dilihat 150 kali

Kabupaten Bandung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung terus memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung pada Senin, 13 April 2026 di Hotel Grand Sunshine Soreang.

Peserta pada kegiatan ini adalah pelaku usaha pangan olahan yang sudah memiliki izin edar PIRT sebagai salah satu pemenuhan komitmen pelaku usaha. Meliza selaku narasumber BBPOM di bandung menyampaikan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Industri Rumah Tangga (CPPOB_IRT) dan Keamanan Pangan. “CPPOB-IRT harus diimplementasikan supaya dapat meghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu”, ujar Meliza.  Lia selaku narasumber BBPOM di Bandung menyampaikan materi tentang persyaratan kemasan dan label serta penggunaan bahan tambahan pangan.  

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam mengolah pangan sehingga dapat menghasilkan produk yang bermutu dan berdaya saing baik pada skala lokal maupun global. - AYA -

Sarana