Kota Bandung – Implementasi dari penyediaaan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat perlu kerjasama dari semua pihak yang terlibat. Sebagai bentuk komitmen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung untuk memastikan setiap pelaku usaha yang terlibat dalam pengelolaan obat memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan secara tepat, maka dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Obat Terkini Bersama Lintas Sektor secara hybrid di Aula Balai Besar POM di Bandung, pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat; Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung; Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung; Gabungan Pengusaha Farmasi Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung; 34 Pedagang Besar Farmasi; 16 Apotek, serta 200 peserta daring.
Pada pembukaan acara, Kepala Balai Besar POM di Bandung, I Made Bagus Gerametta menyampaikan bahwa perkembangan peraturan dan kebijakan di bidang pengawasan terus bergerak dinamis, sehingga upaya pengawasan tidak hanya fokus pada aspek ketersediaan untuk pelayanan kesehatan, namun juga pencegahan penyalaghunaan dan peredaran gelap yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Wardhono Tirtosudarmo selaku Ketua Tim Kerja Pengawasan Fasilitas Distribusi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Badan POM RI; Danardi Sosrosumihardjo selaku Ketua Majelis Kehormatan dan Etika Profesi Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI); serta Sri Prihatin selaku Ketua Tim Kerja Pengawasan Sarana Distribusi Balai Besar POM di Bandung.
Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan peredaran obat. Pemerintah dengan kewenangannya membuat peraturan dan kebijakan untuk melindungi masyarakat serta turut mendukung dunia usaha. Pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat dengan cara memproduksi dan mendistribusikan Obat yang aman, bermutu dan berkhasiat . Masyarakat sebagai konsumen dari Obat, harus menjadi konsumen yang cerdas, sehingga terhindar dari produk yang membahayakan Kesehatan.
Pada akhir acara, peserta kegiatan melakukan penandatnganan komitmen sebagai bentuk komitmen bersama untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dalam mendukung efektifitas pengawasan Obat dan Makanan dalam rangka melindungi masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam penerapan pengawasan obat yang efektif di lapangan.-RAR