Sistem penyelenggaraan keamanan pangan melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah harus memperhatikan hubungan pemerintah pusat terkait keamanan pangan. BPOM membuat terobosan agar program keamanan pemerintah daerah dan pusat sejalan. Beberapa program dan kegiatan yang mendukung antara lain peningkatan kapasitas SDM tentang keamanan pangan dan pendampingan UMKM agar naik kelas. Dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, BPOM mengadakan lomba Kabupaten/Kota Pangan Aman. Program yang telah menjadi indikator kinerja utama BBPOM di Bandung ini perlu pendampingan dalam pelaksanaan dan pengisian tools.
Balai Besar POM di Bandung melakukan pendampingan dalam rangka pengisian tools Kabupaten/Kota Pangan Aman pada tanggal 26 Agustus 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Kegiatan dibuka oleh PLT. Kepala Dinas Kesehatan I Made Setiawan. Pada kesempatan tersebut Setiawan menyampaikan pentingnya keamanan pangan untuk mewujudkan masyarakat Cianjur yang sehat. Kegiatan dihadiri oleh person in charge (PIC) dari lintas sektor Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, kesehatan Hewan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, Dinas PMPTSP, Dinas Pertanian, Holtikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan. Petugas BBPOM di Bandung Aini Ratnawati menyampaikan tools penilaian mandiri dan menjelaskan tentang data dukung yang harus disampaikan serta menginformasikan tentang timeline Kabupaten/Kota Pangan Aman.
Lintas sektor terkait siap untuk memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam pengisian tools penilaian mandiri Kapupaten/Kota pangan aman. Informasi dan keterangan lebih lanjut terkait pengisian akan pendampingan didampingi langsung oleh petugas yang telah ditunjuk dari BBPOM di Bandung.
Bukan pangan jika tidak aman
Keamanan pangan adalah urusan bersama
Ayo sadar pangan aman
(AIR)