Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mengurangi Pelanggaran di Bidang Obat dan Makanan

06-11-2015 Bandung Dilihat 1608 kali

Pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh Balai POM di daerah, perlu sinergi dengan Pemerintah daerah serta pemberdayaan masyarakat agar mampu melindungi diri sendiri terhadap produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Banyak pelanggaran juga terjadi karena ketidaktahuan dari masyarakat terhadap bahan-bahan yang tidak boleh digunakan dalam produk pangan maupun kosmetik.

 

Pada hari Kamis tanggal 5 November 2015 bertempat di Graha Emerald kota Bandung dilaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung untuk memberikan sosialisai terhadap masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap produk obat dan makanan yang merugikan kesehatan Masyarakat.

 

Kepala BBPOM di Bandung Abdul Rahim dalam arahan pembukaan mengharapkan kepada peserta pertemuan yang berjumlah sekitar 250 orang tersebut agar menjadi pelopor peduli kesehatan dari akibat produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dilingkungan masing-masing. Pada sesi selanjutnya Abdul Rahim membawakan materi terkait pengawasan Kosmetika yang dilakukan BBPOM di Bandung selama ini.

 

Kegiatan pemberdayaan ini didukung oleh Tokoh Masyarakat Ir. Ketut Sustiawan, yang pada kesempatan tersebut juga memberikan materi terkait keamanan pangan. Pemateri lainnya dr.H.Susatyo Triwilopo,MPh dari Dinas Kesehatan kota Bandung. Acara berlangsung menarik para peserta berlomba memberikan pertanyaan terkait materi yang diberikan.

Sarana