Balai Besar POM di Bandung bersama dengan Komisi IX DPR RI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi . Sebanyak 250 orang peserta menghadiri kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 19 September 2014.
Peserta dalam pemberdayaan masyarakat ini sebagian besar adalah ibu-ibu, mereka menyambut dengan antusias mengikuti kegiatan ini. Materi yang disampaikan Narasumber dari Komisi IX DPR RI yaitu Prof.DR.dr. A.Dinajani H.Mahdi,Sp.PD,KAI, SPKL,FINASIM,SH adalah Perlindungan Kesehatan Masyarakat Terhadap Efek Samping Obat, Makanan, Obat Tradisional, Kosmetika, dan Suplemen Makanan, Narasumber dari Balai Besar POM Di Bandung yaitu Dra. Dela Triatmani K, Apt, menyampaikan materi Keamanan Obat, Pangan, Obat Tradisional, Kosmetika, Bahan Tambahan Yang Dilarang, Contoh Kosmetika Yang Ilegal, juga disampaikan materi hasil pengawasan Obat dan Makanan oleh Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Meita Triwendyarti, S.Si., Apt, MH.
Untuk memeriahkan acara, di sela-sela penyampaian materi oleh narasumber, peserta diberikan pertanyaan-pertanyaan sekitar keamanan Obat, Pangan, Obat Tradisional dan Kosmetika, dan peserta yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar mendapat hadiah, sehingga acara makin meriah.
Pada kesempatan ini dilakukan sampling terhadap 16 (enam belas) jenis pangan yang sering ditambah bahan berbahaya di pasar cipanas dan dilakukan pengujian cepat di dalam Mobil Keliling dengan hasil pengujian 13 (tigabelas) jenis pangan positif mengandung bahan berbahaya (Rhodamin B, Formalin, Boraks).
Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan Obat, Pangan, Obat Tradisonal, Kosmetika bagi keluarganya.
Balai Besar POM Di Bandung