Pangan Aman Dan Bermutu Meraih Pasar Internasional

15-05-2015 Bandung Dilihat 2130 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cara Produksi Pangan Yang Baik-Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT),  diikuti oleh 30 peserta pemilik Industri Rumah Tangga yang berasal dari delapan kecamatan.

 

Acara tersebut diselenggarakan Selasa tanggal 12 Mei 2015 di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dan dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Abdul Rasidi. Beliau menyampaikan kepada para pemilik industri rumah tangga bahwa makanan yang tidak aman dan mengandung bahan berbahaya wajib dimusnahkan . Untuk meningkatkan daya saing maka industri rumah tangga wajib mengikuti penyuluhan dan mendapatkan P-IRT, sehingga dapat menghasilkan pangan olahan yang aman dan bermutu. Diharapkan agar produk Majalengka  bisa bersaing di pasar Jawa Barat, Indonesia bahkan Internasional.

 

Sebagai Narasumber adalah Atiek Liestyaningsih dan materi yang disampaikan Penerapan CPPB-IRT dan Merencanakan serta menerapkan Audit Internal Industri Rumah Tangga Pangan sedangkan Sri Prihatin menyampaikan materi Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Bahan Tambahan Pangan.

 

Penyampaian materi dilaksanakan dengan metode ceramah dan tanya jawab. Para peserta mengikuti acara tersebut dengan menyampaikan beberapa pertanyaan maupun masukan yang bermanfaat, sehingga  terjadi komunikasi interaktif. Pada dasarnya  peserta akan mengolah produk pangan dengan mengikuti aturan Cara Produksi Pangan Yang Baik untuk meningkatkan daya saing sehingga produk pangan yang dihasilkan dapat bersaing di pasar Internasional.

 

Sarana