Pengawasan rantai pangan dari hulu ke hilir memang tidak bisa ditangani sendiri oleh satu instansi, oleh karenanya pada tanggal 31 Mei dan 14 Juni 2016 dilaksanakan operasi bersama lintas sektor yang diikuti oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung, Disperindag Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung, dan Sektetaris Daerah Prov. Jabar dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung sebagai leader. Target dari pemeriksaan bersama ini adalah supermarket, penjual parcel dan komoditi di pasar tradisional. Dengan disertai personel dari pengujian menjadi lengkaplah kekuatan pemeriksaan bersama kali ini.
Secara umum pada peredaran pangan di supermarket masih ditemukan produk kadaluarsa dan rusak. Produk tersebut di amankan dan sebagian dikembalikan ke suplier untuk diganti dengan yang bermutu baik. Di pasar tradisional masih ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, seperti pacar cina (+) rhodamin B, mie (+) boraks, asin teri dan cucut (+) formalin, kerupuk (+) rhodaminB, agar-agar rumput laut (+) boraks, bakso (+) boraks. Sementara untuk pemeriksaan di pedagang parcel, petugas sudah tidak menemukan produk yang kadaluarsa, rusak, ataupun tidak terdaftar.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan selektif dalam memilih makanan maupun bahan pangan yang akan diolah, karena masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.