Nutri-Level BPOM, Bantu Masyarakat Memilih Pangan Olahan yang Lebih Sehat

02-09-2026 Umum Dilihat 3 kali

Bandung – Merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2021 penyakit tidak menular (PTM) menyebabkan sedikitnya 43 juta kematian di seluruh dunia. Empat kelompok penyakit menjadi penyumbang utama kematian akibat PTM, yaitu penyakit kardiovaskular dengan sekitar 19 juta kematian, diikuti oleh kanker sekitar 10 juta kematian, penyakit pernapasan kronis sekitar 4 juta kematian, dan diabetes melitus yang menyebabkan lebih dari 2 juta kematian, termasuk kematian akibat penyakit ginjal yang disebabkan oleh diabetes. Peningkatan kejadian PTM sangat dipengaruhi oleh faktor risiko yang dapat dimodifikasi, antara lain penggunaan produk tembakau, kurangnya aktivitas fisik, konsumsi alkohol yang berbahaya, pola makan tidak sehat, dan paparan polusi udara. Pola makan yang tidak sehat menjadi salah satu penyebab PTM.

Upaya penanggulangan PTM dilaksanakan secara komprehensif melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. Kegiatan tersebut meliputi promosi/peningkatan kesehatan, deteksi dini faktor risiko dan penyakit, tata laksana sesuai standar, pemantauan berkelanjutan, serta pelayanan paliatif bagi penyandang PTM. Melalui pendekatan promotif dan preventif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui penyediaan informasi gizi yang mudah dipahami konsumen. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan Nutri-Level, yaitu sistem pelabelan gizi pada bagian depan kemasan pangan olahan yang membantu masyarakat mengenali kandungan gula, garam (natrium), dan lemak total (GGL) dalam produk. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Penerapan Nutri-Level menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan literasi gizi masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, dan stroke, yang berkaitan dengan pola konsumsi tidak sehat.

Nutri-Level menggunakan empat kategori yang ditandai dengan huruf dan warna berbeda. Level A berwarna hijau tua, Level B berwarna hijau muda, Level C berwarna kuning, dan Level D berwarna merah. Penandaan ini memberikan gambaran mengenai tingkatan kandungan GGL pada produk sehingga konsumen dapat lebih mudah memahami informasi gizi dan membandingkan pilihan produk sejenis. Pencantuman Nutri-Level harus memenuhi ketentuan untuk Level A tidak boleh menggunakan BTP pemanis, baik BTP pemanis alami dan/atau BTP pemanis buatan, melalui penambahan langsung dan/atau ikutan (carry over). Level B hanya dapat menggunakan BTP pemanis alami. Level C dan Level D dapat menggunakan BTP pemanis (BTP pemanis alami dan/atau BTP pemanis buatan. Gula mencakup seluruh monosakarida dan disakarida, tidak termasuk laktosa. Persyaratan kandungan lemak total dikecualikan untuk Pangan Olahan berupa susu cair plain dengan atau tanpa penambahan vitamin dan mineral, serta tanpa penambahan bahan pangan lain, susu bubuk plain. 

Melalui informasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menentukan produk pangan olahan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya. Konsumen juga perlu memperhatikan takaran saji, jumlah konsumsi, serta informasi nilai gizi pada label kemasan agar dapat mengendalikan asupan gula, garam, dan lemak sehari-hari.

Dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat mengenai Nutri-Level, diharapkan tumbuh kebiasaan memilih pangan secara lebih bijak dan menerapkan pola konsumsi yang sehat. Upaya ini membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk mewujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat.

Tantangan saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membaca label dengan seksama agar mendapatkan informasi tepat dan memilih pangan yang tepat sesuai dengan nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh. BPOM mengajak masyarakat untuk membiasakan membaca label sebelum membeli pangan olahan. Selain memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa melalui prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa), konsumen juga perlu memahami informasi nilai gizi sebagai bagian dari perilaku konsumen cerdas. (AiR)

Jadilah konsumen cerdas dengan selalu Cek KLIK sebelum membeli produk!

Bacalah informasi nilai gizi dengan seksama!

 

Sarana