Layanan Konsultasi dan Mekanisme Sertifikasi CPOTB oleh BBPOM di Bandung

30-12-2025 Umum Dilihat 490 kali

Balai Besar POM di Bandung secara konsisten melakukan pengembangan terhadap layanan konsultasi sepanjang tahun untuk meningkatkan keterjangkauan informasi kepada masyarakat. Kegiatan konsultasi dapat dilaksanakan secara langsung ataupun secara daring. Salah satu layanan utama yang disediakan oleh BBPOM di Bandung adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), yang mencakup seluruh aspek proses produksi obat tradisional dengan tujuan memastikan produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi standar mutu sesuai dengan peruntukannya

Sdertifkasi CPOTB dapat dilakuan secara langsung ataupun bertahap. Mekanisme pengajuan dilakukan secara online melalui situs OSS-RBA www.oss.go.id. Setelah mendapatkan NIB, dilanjutkan pada situs www.e-sertifikasi.pom.go.id. Pelaku usaha wajib melampirkan permohonan dan mengunggah dokumen secara online. Pihak BBPOM akan memeriksa dan mengevaluasi persyaratan serta sarana produksi. Jika memenuhi ketentuan, maka akan diterbitkan sertifikasi CPOTB/CPOTB Bertahap. Jika pelaku usaha tidak memenuhi persyaratan, maka dibuat CAPA yang harus diselesaikan oleh pelaku usaha paling banyak 3 kali dengan batas waktu penyampaian data perbaikan 40 hari kerja.

Persyaratan pelaku usaha yang dapat mengajukan permohonan CPOTB meliputi dokumen administratif dan dokumen teknis. Dokumen administratif mencakup surat permohonan pembuatan CPOTB, pengajuan PB-UMKU Sertifikat CPOTB secara bertahap melalui www.oss.go.id dan www.e-sertifikasi.pom.go.id. Dokumen teknis mencakup perusahaan yang didaftarkan merupakan pelaku usaha obat tradisional yaitu UKOT atau UMOT, memiliki NIB RBA, memiliki status KSWP valid untuk NPWP, memiliki akun yang dapat diakses e-sertifikasi BPOM, surat permohonan, menyertakan surat pernyataan komitmen untuk pengajuan sertifikat baru, dokumen denah tata ruang bangunan sesuai dengan persyaratan CPOTB, serta dokumen mutu sesuai tahap izin penerapan._AN

Sarana