Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Ke Jawa Barat Bersama Badan POM

05-06-2016 Bandung Dilihat 2478 kali

Kunjungan kerja komisi IX DPR RI ke Jawa Barat pada tanggal 3-5 Juni 2016 di wilayah Kabupaten Cirebon terlaksana berkat kerjasama yang baik dengan Badan POM RI dan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Cirebon. Kabupaten Cirebon dipilih sebagai tempat kunjungan kerja karena posisinya sebagai pintu gerbang berbagai produk konsumsi di wilayah Jawa Barat. Menjelang bulan Ramadhan, dikhawatirkan akan banyak produk makanan, obat, maupun kosmetik illegal yang akan masuk ke wilayah Jawa Barat. Dengan dasar itulah para anggota komisi IX DPR RI yang ketuai oleh Dede Yusuf Macan Effendi mengagendakan kunjungan spesifik ke wilayah Kabupaten Ciebon dengan menggandeng Badan POM dan Kementrian Kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI dalam diskusi dan makan malam bersama pada hari pertama kedatangan rombongan ke Kabupaten Cirebon. Dalam kesempatan yang sama, Abdul Rahim selaku Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung juga memberikan briefing mengenai kegiatan pengawasan keamanan pangan yang akan dilakukan keesokan harinya.

 

Pada hari kedua dilaksanakan pengujian beberapa sampel makanan di dua pasar yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, yaitu Pasar Pagi Cirebon dan Pasar Pasalaran. Pengujian sampel di Pasar Pagi dilaksanakan pada pagi hari dengan hasil temuan berupa positif formalin pada produk ikan asin teri nasi, boraks pada kerupuk gendar, dan rhodamin pada kerupuk melarat. Para pedagang yang menjual produk mengandung bahan berbahaya ini segera diberi edukasi oleh tim BBPOM Bandung bersama dengan para anggota DPR yang juga ikut terjun ke pasar. Menjelang siang hari rombongan berangkat menuju pendopo untuk makan siang bersama jajaran pemerintah daerah Kabupaten Cirebon yang diterima oleh Bupati Kabupaten Cirebon selaku tuan rumah. Dalam acara makan siang tersebut, Ketua Komisi IX DPR RI menyampaikan perihal pentingnya posisi Badan POM selaku satu-satunya lembaga pemerintah yang bertugas dalam pengawasan peredaran makanan olahan, obat, dan kosmetik di Indonesia. Besarnya tanggung jawab ini tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dukungan dari pemerintahan di daerah.

 

Selepas makan siang rombongan kembali menguji sampel makanan di Pasar Pasalaran dengan temuan adanya rhodamin pada produk kolang-kaling dan sekoteng mutiara serta kandungan formalin pada produk ikan asin teri nasi, cumi, dan selar. Para pedagang terkait segera mendapat edukasi langsung dari tim DPR RI dan BPOM agar tidak kembali menjual produk tersebut karena efeknya yang merugikan kesehatan masyarakat. Selain pengujian pangan, rombongan juga menemukan temuan berupa masih adanya toko-toko obat yang menjual obat atau obat tradisional dengan nomor izin edar yang fiktif.

 

Ada banyak harapan yang tersimpan dari kunjungan kerja ini, antara lain semakin solidnya kerjasama antar instansi dalam usaha yang komprehensif untuk melindungi masyarakat dari produk pangan, obat, maupun kosmetik yang illegal serta semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi diri dari bahan-bahan yang berbahaya.

 

Sarana