Menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan penyalahgunaan Obat di Buperta tgl 3 Oktober lalu Walikota Sukabumi H.Muhammad Muraz mengajak seluruh jajarannya menanda tangani komitmen pada Pencanganan Aksi Nasional ditingkat kota Sukabumi senin 16 Oktober 2017. Acara yang dilakukan di kantor Dinas Kesehatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung Abdul Rahim, Wakil Walikota, unsur Muspida Kota, para Kepala Dinas, Camat, Lurah, organisasi Profesi IAI, IDI, PAFI dan lain-lain berjumlah ratusan orang.
Acara dimulai dengan laporan kepala Bidang SDK Dinkes Kota Sukabumi Galih yang kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video sambutan Kepala Badan POM Penny K.Lukito dan Presiden Joko Widodo pada acara Aksi Nasonal Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan Cibubur beberapa waktu lalu. Kemudian sambutan walikota, pemukulan gong serta penandatangan komitmen.
Walikota menyampaikan perlunya komitmen seluruh komponen masyarakat melihat masih maraknya penyalahgunaan obat yang merusak generasi muda itu, hal ini juga sesuai dengan tujuan menjadikan masyarakat kota Sukabumi yang Rahmatan lil Alaamiin. Abdul Rahim menyambut baik acara ini dan memberi apresiasi terhadap Pemkot khususnya Dinas Kesahatan atas prakarsa untuk melindungi kesehatan masyarakat ini.