Bertempat disebuah Hotel di Kawasan Jatinangor, hari Sabtu 22 April 2017 Pengurus Cabang Ikatan Apoteker I ndonesia (IAI)Kabupaten Sumedang menyelenggarakan rapat kerja cabang dan Seminar Nasional Kefarmasian. Acara dihadiri sekitar 150 orang tidak saja oleh anggota IAI Cabang Sumedang tetapi juga dari berbagai daerah sekitar seperti Subang dan Majalengka.
Pada acara Seminar Nasional Ketua Pengurus Pusat IAI Nurul Falah Eddy Pariang memberikan materi sekaligus motivasi kepada peserta dengan mengambil judul “Peran Organisasi Profesi dalam menanggapi Kerjasama BPOM-Polri” Nurul membahas bagaimana sekarang kiprah para apoteker Indonesia dalam menjalankan praktek profesinya yang secara umum belum begitu optimal, sementara kewenangan seorang Apoteker begitu luas dalam hal memproduksi, mengedarkan, menyerahkan produk-produk farmasi sesuai dengan peruntukannya, peran yang tidak bisa tergantikan dengan profesi lain. Kerjasama BPOM-Polri diharapkan menjadi momentum mendorong praktek kefarmasian yang bertanggungjawab sesuai dengan kewajiban dan kewenangan yang dimiliki oleh Apoteker.
Pembicara lain Abdul Rahim Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung memberikan materi terkait “Peningkatan Kerjasama BPOM dan Polri dalam rangka terwujudnya praktek Kefarmasian BertanggungJawab”. Rahim memaparkan isu-isu terbaru soal Pengawasan Obat dan Makanan, terkait soal Regulasi, Restrukturisasi serta Kejasama BPOM dengan berbagai Institusi agar terjadi penguatan Pengawasan. Selain itu Rahim juga melakukan sosialisasi Inpres nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas dan Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan. Dalam waktu dekat juga Presiden akan mengeluarkan Peraturan Presiden dimana disitu akan dibentuk Deputi baru terkait penguatan penindakan pelanggaran hukum produk Obat dan Makanan, penguatan APIP, serta pembentukan Unit Badan POM di kabupaten/kota dengan kriteria tertentu.
Acara seminar nasional berlangsung menarik dengan moderator ketua Pengurus Cabang IAI Sumedang Muchtariadi.