Kegiatan Fasilitasi II Program Desa Pangan Aman: Mendorong Perubahan Nyata di Desa Jayagiri, Bandung Barat

10-09-2025 Umum Dilihat 286 kali

Pada tanggal 4 September 2025, BBPOM di Bandung melaksanakan kegiatan Fasilitasi II Program Desa Pangan Aman di Desa Jayagiri, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Fasilitasi I yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun desa yang sadar dan mandiri dalam penerapan praktik keamanan pangan. Tujuan utama dari Fasilitasi II adalah untuk memonitor, mengevaluasi, serta memperkuat keberlanjutan perubahan perilaku keamanan pangan di tengah komunitas desa, sehingga diharapkan program ini benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pendekatan yang digunakan dalam Fasilitasi II menitikberatkan pada metode pendampingan partisipatif. Kader Keamanan Pangan Desa dan pendamping dari BBPOM Bandung melakukan dialog terbuka dengan peserta, mengevaluasi hasil fasilitasi I, serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang sudah terjadi. Hasil pengamatan menunjukkan adanya perubahan yang signifikan, baik dari sisi pengetahuan, sikap, maupun praktik keamanan pangan. Sebagian besar peserta melaporkan bahwa mereka mulai menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga kebersihan alat dan bahan pangan, memperhatikan tanggal kedaluwarsa, serta melakukan penyimpanan makanan dengan benar.

Pendampingan yang berkelanjutan melalui tahapan fasilitasi terbukti memberikan dorongan moral dan kepercayaan diri yang signifikan bagi komunitas desa. Para peserta merasakan manfaat dari simulasi praktik keamanan pangan yang dilakukan secara langsung. Mereka juga menjadi lebih percaya diri dalam mensosialisasikan informasi yang diperoleh kepada anggota keluarga, tetangga, dan warga sekitar. Salah satu indikator keberhasilan Fasilitasi II adalah tingginya antusiasme peserta untuk melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan masukan yang diperoleh pada Fasilitasi I. Peserta dengan sukarela membagikan pengalaman mereka dalam memperbaiki proses pengolahan makanan, penyimpanan, hingga penyajian makanan. Mereka memanfaatkan materi dan arahan yang diberikan oleh fasilitator untuk menciptakan lingkungan pangan yang lebih aman dan sehat.

Fasilitasi II tidak hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga bertujuan membangun norma subjektif dalam komunitas desa terkait pentingnya praktik keamanan pangan. Dengan adanya pembiasaan perilaku positif secara kolektif, diharapkan praktik keamanan pangan menjadi kebiasaan yang secara sadar dilakukan oleh masyarakat Jayagiri. Norma subjektif ini terbentuk melalui interaksi sosial, diskusi, serta adanya role model dari peserta yang telah berhasil melakukan perubahan. Masyarakat mulai menilai bahwa menjaga keamanan pangan adalah bagian dari tanggung jawab bersama dan menjadi standar baru di lingkungan desa.

Pelaksanaan Fasilitasi II Program Desa Pangan Aman di Desa Jayagiri membuktikan bahwa pendampingan dan fasilitasi berjenjang mampu mendorong perubahan nyata dalam praktik keamanan pangan. Perubahan perilaku peserta yang signifikan, antusiasme dalam melakukan perbaikan, serta terbentuknya norma subjektif di tengah komunitas menjadi pondasi kuat bagi terciptanya desa yang sehat, mandiri, dan berdaya. Melalui program ini, Desa Jayagiri bertransformasi menjadi contoh desa pangan aman yang inspiratif dan diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pembangunan keamanan pangan berbasis komunitas. (ANW)

Sarana