Kawal Program MBG Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan HACCP Bagi SPPG 3B

10-06-2026 Umum Dilihat 217 kali

Kota Bandung - Pada tanggal 8 dan 9 Juni 2026 Balai Besar POM di Bandung didaulat menjadi tuan rumah pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dalam Rangka Rekognisi HACCP SPPG 3B yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah akademisi, pakar dan praktisi yang terlibat dalam pengelolaan SPPG. Sebanyak 30 Peserta telah mengikuti kegiatan ini, mewakili 15 SPPG yang berasal dari di wilayah KPPG Bandung yang mencakup Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, serta SPPG yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bogor.

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari Program Prioritas Rekognisi Implementasi HACCP bagi SPPG 3B yang dicanangkan oleh BPOM RI dalam mendukung upaya peningkatan dan perbaikan pelaksanaan Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).  Program Prioritas Rekoginisi Implementasi HACCP ini bertujuan untuk mengakselerasi penerapan HACCP dengan prioritas awal untuk SPPG yang menyediakan dan menyalurkan MBG bagi penerima manfaat 3B, yaitu balita, ibu hamil dan ibu menyusui. Penerima manfaat Program MBG yang masuk dalam kategori 3B ini merupakan kelompok rentan yang lebih sensitif terhadap bahaya pangan, yang berdampak serius pada kesehatan, tumbuh kembang, serta kondisi kehamilan dan menyusui. Oleh karena itu diperlukan jaminan keamanan pangan yang lebih ketat dan berbasis risiko, dalam hal ini SPPG diharapkan mampu menerapkan HACCP secara menyeluruh sebagai pendekatan pencegahan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya di setiap tahapan proses. Untuk memastikan efektivitasnya, penerapan HACCP perlu dinilai dari aspek kecukupan dan kesesuaiannya, sehingga keamanan pangan bagi kelompok pangan bagi kelompok 3B dapat terjamin secara optimal.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan para penanggung jawab keamanan pangan di SPPG dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan aplikatif, terkait prinsip, tahapan, serta penyusunan dokumen HACCP secara sistematis dan sesuai standar. Sehingga mampu memperkuat kapasitas pengawasan serta memastikan penerapan sistem keamanan pangan di SPPG berjalan efektif dan mampu menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat. -INY-

Sarana