Kawal Mutu dari Etalase hingga ke Meja Makan!

22-04-2026 Umum Dilihat 195 kali

Bandung, 15 April 2026 - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan Peredaran Pangan Olahan” sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tindak lanjut hasil pengawasan. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan memadukan kehadiran peserta secara luring dan daring.

Dalam sambutannya, Kepala BBPOM di Bandung menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjamin keamanan dan mutu pangan olahan. Pangan merupakan hak asasi yang mendasar, sehingga penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi tanggung jawab bersama. Sektor ritel sebagai ujung tombak distribusi memiliki peran yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kepatuhan dari pelaku usaha, yang didukung melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, dinas terkait, dan asosiasi, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan ekosistem peredaran pangan yang tertib, aman, dan terpercaya.

Melalui penerapan SMKPO (Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan) berdasarkan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2021, pelaku usaha dipandu untuk mengelola setiap tahapan peredaran secara profesional. Salah satu pilar utamanya adalah pedoman CPerPOB (Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik), yaitu standar baku yang mencakup seluruh aspek peredaran mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, hingga pendistribusian produk. Standar ini memastikan pangan olahan ditangani secara benar untuk mencegah kontaminasi serta menjamin keutuhan kemasan dan label hingga ke tangan konsumen.

Bagi sarana ritel, penerapan SMKPO ini merupakan investasi cerdas yang menjadikan penjaminan mutu jauh lebih efisien karena mengeliminasi kerumitan audit ganda dari berbagai sektor. Selain menekan kerugian finansial akibat kerusakan produk, sistem ini memastikan operasional distribusi berjalan lebih lincah dalam lingkungan yang sudah terstandar, sekaligus membangun budaya self-control yang kuat demi menciptakan ritel yang lebih kredibel dan terpercaya.

Langkah pengendalian melalui sistem jaminan keamanan dan mutu ini merupakan upaya untuk mengevaluasi bahaya serta menjaga titik keseimbangan antara risiko dan manfaat pangan, sehingga keberterimaan di masyarakat dapat terjamin. Sinergi ini semakin kuat dengan dukungan digitalisasi melalui aplikasi 1POM Jabar dan komitmen integritas melalui penerapan Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016).

Kegiatan yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, sehingga keamanan pangan bagi masyarakat dapat terjamin melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, mulai dari etalase hingga ke meja makan. -RAR-

#BBPOMBandung #KeamananPangan #PanganOlahan #SMKPO #CPerPOB #1POMJabar #Integritas #PelayananPublik #JabarJuara

Sarana