Bandung – Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang untuk keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan kepentingan publik. Dalam praktiknya, korupsi seringkali berkaitan dengan suap dan gratifikasi, meskipun ketiganya memiliki perbedaan. Suap adalah pemberian atau janji sesuatu untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan pejabat agar menguntungkan pihak tertentu. Sementara itu, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang, diskon, maupun fasilitas, yang diterima oleh pegawai atau penyelenggara negara dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Gratifikasi dapat menjadi tindak pidana korupsi apabila tidak dilaporkan dan berkaitan dengan jabatan.
Dampak korupsi sangat luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam konteks pengawasan obat dan makanan, korupsi dapat membuka celah bagi beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat, sehingga berisiko langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, BBPOM Bandung memiliki tugas melaksanakan pengawasan obat dan makanan melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengujian laboratorium, penindakan pelanggaran, serta pemberian informasi kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, integritas menjadi fondasi utama agar setiap proses pengawasan berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
Kampanye anti korupsi di BBPOM Bandung difokuskan pada penguatan nilai-nilai integritas seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, dan kepedulian. Nilai-nilai ini diinternalisasikan kepada seluruh pegawai melalui sosialisasi dan edukasi, serta diperluas kepada pelaku usaha agar menjalankan usahanya secara patuh tanpa praktik yang melanggar hukum. Selain itu, peningkatan transparansi layanan melalui digitalisasi dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Namun, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Setiap individu memiliki peran untuk menolak suap, menghindari gratifikasi, serta berani melaporkan praktik yang menyimpang. Memilih produk yang aman dan legal juga merupakan bentuk dukungan terhadap sistem pengawasan yang bersih.
Mari bersama menjaga integritas dalam setiap tindakan dan keputusan. Dengan membangun budaya jujur, transparan, dan bertanggung jawab, kita turut menciptakan ekosistem pengawasan obat dan makanan yang bebas dari korupsi. Upaya kecil yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan melindungi kesehatan masyarakat.
Burung merpati terbang ke taman,
Hinggap sebentar di dahan jati.
Tolak gratifikasi dan penyimpangan,
Wujudkan pengawasan berintegritas tinggi. (ANA)