Dalam rangka meningkatkan pengawasan produk Obat Tradisional dan Produk Komplimen utamanya pengawasan mutu dan hasil pengujian, Direktorat Inspeksi dan sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplimen Badan POM RI mengundang sekitar 40 orang dari Industri Obat Tradisional di jawa Barat dan sekitarnya dalam acara Forum Komunikasi Industri Obat Tradisional pada hari Kamis-jumat 6-7 Oktober 2016 di Kota Bandung.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung Abdul Rahim membuka secara resmi forum tersebut juga sekaligus membawakan materi terkait hasil Pengawasan Obat Tradisional dan Produk Komplimen di Jawa Barat. Hasil pengawasan yang sudah dilakukan BBPOM di Bandung hingga awal Oktober 2016 masih banyak ditemukan sarana Industri Obat Tradisional yang tidak memenuhi ketentuan. Temuan tertinggi adalah pada aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), selain ada yang memproduksi produk tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang.
Indriaty Tubagus selaku direktur Insert Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplimen memaparkan Hasil pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dan Penerapan Pedoman CPOTB menjelaskan minimnya penerapan CPOTB karena kurangnya peran Key Personal antara lain penanggungjawab teknis dalam operasional di pabrik. Sebagian besar penanggungjawab teknis tidak bekerja secara penuh. Selain itu sebagian besar Industri tidak memiliki atau memfungsikan laboratorium sehingga tidak bisa mengawal mutu bahan awal, produk ruahan dan produk jadi yang dihasilkan.
Pada acara Forum Komunikasi ini juga akan diberikan pembekalan oleh Tim ahli CPOTB Badan POM dan juga akan dilaksanakan Desk CAPA hasil inspeksi bersama perwakilan dari Industri maupun Usaha Obat Tradisional agar peserta forum lebih memahami dan bisa menindaklanjuti temuan dari inspektur BPOM dengan benar dan cepat.