Kali ini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di pesisir pantai laut selatan, tepatnya di Pelabuhan Ratu, yang dikenal banyak orang sebagi tempatnya Ratu Pantai Selatan. Ini adalah upaya Pemerintah dalam mencerdaskan konsumen sebagai perkuatan pengawasan masyarakat yang merupakan salah satu dari tiga pilar pengawasan obat dan makanan.
Acara dilaksanakan pada tanggal 13 November 2015, berlangsung secara meriah dihadiri oleh 250 orang peserta. Sebagai narasumber pada acara ini yaitu Ribka Tjiptaning anggota Komisi IX DPR RI, Siti Rulia dan Apep Temy dari BBPOM di Bandung, dan Sudarmono dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, yang masing-masing menyampaikan materi yang berbeda, yaitu: obat tradisional, kosmetik dan keamanan pangan. Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Selain mendapatkan jawaban atas pertanyaannya, peserta yang bertanya pun mendapatkan gimmick.
Selain sosialisasi juga dilakukan penyebaran leaflet dan poster, pemutaran film Iklan Layanan Masyarakat tentang Badan POM, serta pengambilan sampel pangan di pasar dan sampel ikan segar ditempat pelelangan ikan Pelabuhan Ratu, Selanjutnya dilakukan uji sampel oleh tim mobil laboratorium keliling BBPOM di Bandung. Dari hasil uji cepat terhadap 25 sampel, 11 sampel pangan olahan positif mengandung bahan berbahaya ( Rhodamin B, Formalin dan Boraks), sedangkan beberapa sampel ikan segar tidak ditemukan mengandung bahan berbahaya. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai penggunaan bahan berbahaya pada makanan masih perlu ditingkatkan.