Gerakan Keamanan Pangan Desa Menuju Desa Paman (Desa Pangan Aman)

29-05-2015 Bandung Dilihat 1606 kali

Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) merupakan aksi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan, memperkuat ekonomi desa. Salah satu tahapan kegiatan GKPD tersebut adalah Advokasi Kelembagaan Desa yang merupakan kegiatan advokasi kepada stakeholder terkait (kemitraan dengan stakeholder) dan perwakilan desa target (komunikasi dua arah dengan perwakilan komunitas desa).

 

Pada tanggal 27 Mei 2014 bertempat di Wisma PGRI Kabupaten Ciamis  diselenggarakan pertemuan Advokasi Kelembagaan Desa  diikuti oleh 30 peserta  terdiri dari para kepala desa dan perangkatnya (Desa Ciomas, Desa Gerba, Desa Cikoneng, Desa Saguling, Kel. Sindangrasa),  lintas sektor provinsi dan pemda Kab. Ciamis.

 

Pertemuan ini  diawali dengan laporan dari ketua tim pelaksana pertemuan Advokasi Kelembagaan Desa yakni Balai Besar POM di  Bandung dan dibuka oleh ASDA II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Soekiman. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang perlunya pengawasan dalam proses pengolahan pangan yang baik di industri rumah tangga, sehingga diperoleh pangan olahan yang aman, bermutu dan bebas dari bahan berbahaya. Diharapkan dengan kegiatan Advokasi Kelembagaan Desa, masyarakat mampu secara mandiri dan berkesinambungan menyiapkan dan menghasilkan pangan yang aman dan bermutu serta mampu melindungi diri dan keluarganya dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Sarana