Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengembangkan program “Gerakan Keamanan Pangan Desa”(GKPD), dengan sasaran lima desa di Kabupaten Ciamis, yaitu : DesaCikoneng, DesaGereba, DesaSaguling, Desa Ciomas dan Kelurahan Sindang Rasa. Dalam GKPD terdiri-dari rangkaian-rangkaian kegiatan, setelah melaksanakan Advokasi Kelembagaan Desa,tahapan berikutnya adalah Gap Assesment. Pada tanggal 3-5 Juni dan 10-11 Juni 2015 dilakukan Gap assesement di 5 (lima) desa di Kabupaten Ciamis. Tujuan kegiatan ini adalah mengetahui situasi dan kondisi keamanan pangan ditingkat desa serta menjamin kemanan pangan di tingkat desa.
Pengambilan data gap assessment (pre intervensi), dilakukan dengan cara pengisin kuesioner terhadap 52 orang yang terdiri dari ibu rumahtangga/PKK, Guru/Pramuka, pelakuusaha (Ritel, PKL dan IRTP) dan 2 orang perangkat desa. Pengisian kuesioner dilaksanakan di masing-masing BalaiDesa. Selanjutnya dilakukan observasi kelapangan terhadap 40 orang yang terdiri dari sepuluh dapur ibu rumahtangga/PKK,30 pelaku usaha ( Ritel, PKL dan IRTP) dan satu kantin sekolah.
Responden yang diambil datanya merupakan calon komunitas desa / usaha pangan desa yang akan mengikuti bimtek dan fasilitasi keamanan pangan. Selain pengisian kuesionerdan observasi ke lapangan, dilakukan juga kegiatan mobling ke limadesa/kelurahan yang menjadi target pelaksanaan GKPD. Sampel didapat dari lingkungan sekitar dan dari pelaku usaha yang akan diintervensi. Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test kit (formalin, Boraks, metanyl yellow dan Rhodamin B).
Dengan adanya kegiatan Gap Assesment ini diharapkan intervensi yang dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, sehingga tujuan kegiatan GKPD ini dapat terwujud, dan desa-desa di wilayah Jawa Barat menjadi DESA PAMAN ( Pangan Aman).