Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung dari tanggal 18 April sampai dengan Tanggal 26 April 2016 telah selesai melakukan pengambilan data untuk mengetahui tingkat pengetahuan, sikap dan perilaku komunitas tentang keamanan pangan melalui kegiatan GAP Assesment di 5 (lima) desa yang akan di intervensi, yaitu : Desa Batujajar Timur 42 responden, Desa Kertawangi 48 responden, Desa Cilangari 50 responden, Desa Mekarwangi 50 responden, Desa Tanimulya 42 responden.
Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Desa, dan penjelasan tujuan kegiatan GAP Assesment oleh yang mewakili dari Balai Besar POM Bandung, para Kepala Desa menyambut baik terhadap program GKPD ini, bahkan program GKPD ini akan di masukan ke dalam program desa. Acara dilanjutkan dengan pengisian kuesioner oleh masing-masing komunitas dan dilakukan observasi ke lapangan terhadap komunitas PKK/Ibu Rumah tangga, Ritel, PKL, IRTP dan beberapa kantin sekolah. Selain pengambilan data dari responden juga dilakukan pengujian sampel terhadap produk pangan olahan yang beredar di 5 (lima) desa yang akan di intervensi. Dari 122 sampel yang diuji, 47 sampel positif mengandung bahan berbahaya (boraks, formalin, rhodamin).
Peredaran boraks di wilayah Kabupaten Bandung Barat sangat marak, kebanyakan di setiap warung/ritel menjual eceran boraks kemasan isi 5 gram, dengan nama lain bleng untuk tekstur padat warna kekuningan, dan pijer untuk tekstur serbuk warna putih. Menurut keterangan penjual, bahan berbahaya tersebut sering digunakan untuk campuran pangan olahan berupa lontong, ketupat, seblak dan kerupuk gendar, yang fungsinya sebagai pengenyal. Dan penjual maupun pembeli tidak tahu kalau barang tersebut bahan berbahaya yang dilarang untuk dicampur dalam mengolah pangan.
Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya program GKPD ini peredaran pangan olahan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, aman dari bahan berbahaya.