Usaha Kecil Menengah (UKM) termasuk UKM Produk Makanan dan Minuman merupakan kelompok yang banyak menjadi pendorong ekonomi masyarakat. Namun disadari masih banyak terkendala terkait kemampuan permodalan, pengetahuan terkait regulasi maupun juga soal pemasaran. Untuk mendapatkan solusi terhadap kondisi nyata penghambat investasi para UKM maka pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 di kota Bandung digelar acara Forum Komunikasi Pemberdayaan Usaha Nasional (FK-PUN).
Dalam acara yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat itu Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung Abdul Rahim memberikan materi terkait tata cara perizinan produk makanan minuman baik yang dikeluarkan oleh Badan POM maupun Pangan Industri Rumah Tangga yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Selain itu Rahim juga menjelaskan bahwa bulan Maret 2017 ini Badan POM mengeluarkan Surat Edaran Kepala Badan POM Tentang Deregulasi Pendaftaran Pangan Olahan yang bertujuan agar pelaksanaan pelayanan publik lebih efektif dan efisien serta meningkatkan time to the market dari produk-produk pangan khususnya yang berasal dari UKM.
Narasumber lain dari Dinas PMPTSP yang membahas soal perizinan dan dari divisi Pembiayaan UKM Bank Jabar yang menjelaskan soal pembiayaan serta materi motivasi yang cukup menarik dari Perry Tristianto pengusaha sukses di Bandung soal kiat-kiat menjadi pengusaha UKM yang mandiri. Acara dibuka serta ditutup oleh Direktur Pemberdayaan Usaha, BKPM Pratito Soeharyo.
BBPOM di Bandung