Bandung – Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung menghadiri kegiatan 2-Days Bootcamp Kolaborasi Membuat Iklan Sesuai Ketentuan (KOMIK) yang diselenggarakan oleh Badan POM pada tanggal 29–30 Juni 2026 di Aula Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan mekanisme pengawasan label dan iklan pangan olahan melalui kolaborasi antara Badan POM, mahasiswa, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bootcamp KOMIK dirancang sebagai wadah pembekalan teknis bagi peserta agar mampu menghasilkan materi promosi pangan olahan yang kreatif, informatif, dan tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun sinergi antara regulator, akademisi, serta pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem periklanan pangan yang bertanggung jawab.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh berbagai materi, antara lain mengenai pengawasan label dan iklan pangan olahan, komunikasi dalam periklanan, peran mahasiswa dalam mendampingi UMKM, kreativitas penyusunan konten, hingga praktik pembuatan iklan pangan olahan yang menarik, engaging, dan sesuai ketentuan. Peserta juga mengikuti diskusi serta praktik pembuatan konten digital sebagai implementasi materi yang telah diberikan.
Keikutsertaan BBPOM di Bandung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat pembinaan kepada UMKM di wilayah kerja. Melalui pemahaman yang semakin baik mengenai ketentuan label dan iklan pangan olahan, diharapkan pelaku usaha mampu menghasilkan materi promosi yang tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga akurat, bertanggung jawab, serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Hasil pembelajaran dari Bootcamp KOMIK diharapkan dapat menjadi bekal bagi perwakilan BBPOM di Bandung dalam memperkuat kegiatan edukasi, pendampingan, dan pembinaan kepada UMKM, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang mampu menyusun materi iklan pangan olahan yang memenuhi ketentuan serta mendukung terwujudnya perlindungan konsumen melalui penyebaran informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Burung merpati terbang berputar,
Hinggap sejenak di ranting cemara.
Mari berkolaborasi dan terus belajar,
Wujudkan iklan pangan yang aman bagi masyarakat Indonesia.
(ANA)