Diskusi Interaktif Tentang Regulasi Obat Kosmetik Bersama PERDOSKI Bandung

19-03-2017 Bandung Dilihat 3290 kali

Untuk mengetahui perkembangan terkait regulasi pendistribusian Obat dan Kosmetika maka Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Cabang Bandung mengundang Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung  sebagai narasumber dalam dialog interaktif pada hari Minggu, 19 Maret 2017 di gedung Bank Mandiri Bandung.

 

Dalam acara yang dimoderatori oleh ketua Cabang PERDOSKI Bandung dr. Lies Marlysa Ramali, Sp.KK(K), FINSDV, FAADV, Kepala BBPOM di Bandung Abdul Rahim memaparkan aturan pendistribusian obat dan kosmetik, mulai dari pembuatan di pabrik, pendistribusian, penerimaan di sarana pelayanan kesehatan hingga penyerahan kepada pasien. Rahim juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM di Bandung. Para peserta aktif memberi pertanyaan baik soal regulasi, ketersediaan obat-obat yang biasa digunakan, yang kadang kosong dan berbagai hal terkait praktek dilapangan.

 

Acara dialog ini diadakan untuk mengisi kegiatan Rapat Anggota PERDOSKI, dihadiri sekitar 100 orang anggota dari berbagai kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. Selain soal Regulasi, para peserta juga mengikuti dialog soal Etika Profesi dan Kompetensi Dokter Spesialis Kulit Kelamin di bidang estetika yang beririsan dengan Kompetensi Dokter Umum dengan nara sumber Prof. Dr. Endang Sutedja, dr. SpKK(K) dan Dr.  Reti Hindritiani, SpKK (K) dari RSHS serta Ketua Umum Pengurus Pusat PERDOSKI, dr. Syarief Hidayat, SpKK, FINSDV, FAADV. Setelah itu acara dilanjutkan dengan kegiatan siang klinik membahas beberapa topik dan studi kasus yang terkait dengan profesi Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin.

Sarana