BPOM RI Perkuat Akuntabilitas Melalui Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Wilayah Jawa Barat

20-01-2026 Umum Dilihat 189 kali

Bandung – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyelenggarakan agenda penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk lingkup Satuan Wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap aset dan anggaran negara yang dikelola di tingkat daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akurat. Satuan Wilayah Jawa Barat yang terlibat dalam koordinasi ini mencakup tiga unit kerja utama, yakni Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, Balai POM di Bogor, serta Balai POM di Tasikmalaya. Ketiga instansi tersebut bersinergi guna menyelaraskan data administratif agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.

Rangkaian kegiatan ini menitikberatkan pada proses penyusunan, rekonsiliasi data (rekon), serta desk transaksi untuk seluruh kegiatan yang berlangsung sepanjang tahun anggaran 2025. Guna menjaga validitas laporan, tim dari pusat yang terdiri dari Biro Perencanaan dan Keuangan serta Biro Umum BPOM RI turut hadir memberikan pendampingan teknis secara langsung.

Pendampingan ini dianggap krusial untuk meminimalisir potensi kesalahan pencatatan aset maupun arus kas. Dengan pengawasan ketat dari biro terkait, diharapkan laporan yang dihasilkan mampu mempertahankan predikat opini audit yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengingat efisiensi waktu dan jangkauan koordinasi, acara ini dilaksanakan dengan menggunakan metode hibrida (hybrid). Sebagian peserta mengikuti koordinasi secara luring di ruang Bandung Information Centre (BIC) BBPOM Bandung , sementara peserta lainnya terhubung melalui  daring Zoom.

Pemanfaatan teknologi ini memungkinkan komunikasi tetap berjalan interaktif meskipun melibatkan berbagai wilayah administratif yang berbeda. Melalui langkah ini, BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Good Corporate Governance) demi pelayanan publik yang lebih optimal di sektor pengawasan obat dan makanan.  – MAF -

Sarana